Sabtu, 27 Desember 2014

tulisan 5 jenis-jenis audit

Jenis-Jenis Audit
Ada tiga tipe utama audit yang dilakukan oleh akuntan publik, yaitu audit operasional, audit pemenuhan/kepatuhan dan audit atas laporan keuangan. Audit operasional adalah tinjauan atas bagian tertentu dari prosedur serta metode operasional organisasi tertentu yang bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas prosedur serta metode tersebut. Ketika proses audit ini telah selesai dilaksanakan, manajemen mengharapkan adanya rekomendasi untuk meningkatkan kegiatan operasional perusahaan. Audit pemenuhan/kepatuhan merupakan salah satu tipe audit yang bertujuan untuk menentukan apakah klien telah mengikuti prosedur, tata cara, serta peraturan yang dibuat oleh otoritas yang lebih tinggi. Temuan audit ini umumnya disampaikan untuk seseorang yang berada di dalam suatu unit organisasi yang diaudit. Audit atas laporan keuangan  merupakan tipe audit yang dilaksanakan untuk menentukan apakah seluruh laporan keuangan telah sesuai dengan kriteria tertentu, dalam hal ini pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK). 

Jenis-Jenis Auditor
Jenis-jenis auditor yang umum diantaranya adalah Kantor Akuntan Publik (KAP), Auditor Pemerintah (BPK), Auditor Pajak, dan Auditor Intern. KAP bertanggung jawab dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang telah go publik, hal ini untuk menjaga kredibilitas dan kondisi perusahaan yang diaudit tersebut. Karena pada hakekatnya semua perusahaan yang telah go publik akan memperdagangkan sahamnya di bursa efek sehingga reputasi dan nilai saham perusahaan tersebut ditentukan berdasarkan hasil dari audit itu sendiri. Selain itu auditor yang bernaung di bawah KAP harus memiliki sertifikat khusus sebagai akuntan publik. Dimana ujiannya sendiri dilakukan secara berkala untuk menjaga kompetensi dari auditor itu sendiri. Auditor pemerintah memiliki tugas untuk mengaudit laporan keuangan pemerintah, baik itu pusat ataupun daerah. Audit atas laporan keuangan pemerintah biasanya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tugas BPK sendiri hampir sama dengan KAP yaitu untuk mengaudit laporan keuangan, hanya ruang lingkupnya saja yang berbeda, dimana BPK mengaudit laporan keuangan pemerintah. Auditor pajak merupakan auditor khusus yang tugasnya mengaudit laporan keuangan perusahaan untuk kemudian menentukan berapa besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Di Indonesia pelaksana audit pajak sendiri bisa dilakukan oleh KAP tapi bisa juga langsung dilaksanakan oleh Auditor Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, apabila dalam laporan keuangan fiskal yang diterbitkan perusahaan ditemukan adanya kejanggalan. Auditor intern merupakan auditor yang langsung dipekerjakan oleh perusahaan untuk melakukan audit bagi manajemen  dan bertanggung jawab secara langsung kepada pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut. 

sumber : http://catatankuliah-aw.blogspot.com/2010/11/jenis-jenis-audit-dan-auditor.html

0 komentar:

Posting Komentar